Oleh:
Ust. T. Ibnoel Hajar Ahmad, M.Pd
(Guru Honorer K2 Kemenag Kab. Aceh Utara - MIN 30 Aceh Utara)
E-Mail: ibnoelhajar83@gmail.com
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 36)
Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada                pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.  Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Guru sebagai ujung tombak sekaligus garda terdepan terhadap keberhasilan pendidikan harus memiliki beberapa kompetensi seperti yang telah penulis sebutkan di atas. Kompetensi guru bukan hanya menguasai apa yang harus diajarkan, tapi bagaimana bisa membelajarkan kepada siswanya sehingga pembelajaran menjadi lebih menarik, menyenangkan, dan peserta didik menjadi semakin termotivasi ketika sedang belajar dengan sosok guru yang mampu memberi inspirasi tersebut. Guru inspiratif tidak hanya mengajar tatapi mendidik generasi-generasi bangsa yang siap menjadikan bangsanya lebih baik lagi. Guru inspiratif adalah guru yang tidak hanya mengajar saja, tetapi juga mampu memberikan pengaruh positif ke dalam jiwa siswanya. Guru yang inspiratif harus mampu memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik dengan berbagai latar belakang yang berbeda (fisik, intelektual, sosial-emosional). Setiap individu adalah unik, ketika kita memperhatikan peserta didik di kelas dengan latar belakang usia hampir sama, akan memperlihatkan penampilan, kemampuan, temperamen, minat yang beragam terhadap suatu pelajaran. Belum tentu anak yang duduk manis, diam itu memperhatikan dan mampu menyerap materi pelajaran dengan baik. Belum tentu juga anak yang ramai, tidak bisa diam di kelas itu identik dengan anak yang nakal dan bodoh. Agar kita bisa menjadi guru yang inspiratif seharusnya kita mampu memahami kondisi peserta didik yang beragam, dan selalu kita tanamkan bahwa “tidak ada anak yang bodoh”. Belum tentu anak yang dicap bodoh oleh gurunya itu tidak punya kelebihan, bisa jadi anak tersebut mempunyai kelebihan di bidang lain mungkin bisa menonjol di musik, interpersonal, intrapersonal, kinestetik, matematic logic, spacial, naturalis,  maupun perpaduan dari beberapa multiple intelegency tersebut.
Oleh karena demikian, untuk bisa menjadi sosok guru yang inspiratif, guru harus mampu juga memegang prinsip care, share and trust. Care artinya, mampu memberi perhatian pada siswa dari latar belakang yang berbeda. Guru harus bisa merangkul, memberi semangat, dan memotivasi peserta didik di kelas. Share, artinya guru harus mampu membagi ilmu yang dimiliki dengan menciptakan suasana pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menantang bagi peserta didik. Guru harus mampu merancang strategi pembelajaran, metode, dan media yang menarik bagi peserta didik. Trust, artinya guru harus bisa menjadi sosok yang dapat dipercaya, dan bisa memberi teladan, serta menanamkan karakter yang baik bagi peserta didik di sekolah. Dengan mengenal lebih dekat pada peserta didik, guru akan dapat menemukan strategi yang tepat dalam memberikan bimbingan dan membangkitkan motivasi belajar mereka.
Apabila semua guru mampu memiliki mindset demikian, mampu memegang prinsip care, share, trust dan mempunyai kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual. Maka, peserta didik akan merasa nyaman berada di kelas, tidak ada anak yang membolos, bahkan kehadiran guru inspiratif tersebut akan selalu dinanti di kelas. Lagi pula Allah telah memberi tahu kita melalui Alquran bahwa “Allah tidak akan mengubah nasib sesuatu kaum, bila kaum tersebut tidak mau berusaha untuk mengubah nasibnya sendiri”. (QS. Ar-Ra’d: 11). Mudah-mudahan harapan kita semua, pada akhirnya guru inspiratif akan bisa mencetak generasi penerus yang berkarakter dan bisa menjadi ujung tombak keberhasilan pendidikan. Siapkah Anda menjadi guru yang inspiratif?

Berehh
BalasHapus